Hal-hal dibawah ini adalah hal-hal yang dapat merusak hati.
Pertama, bergantung kepada selain Allah, secara mutlak ini merupakan penyakit yang paling merusak hati. Karena, jika seorang hamba bergantung kepada selain Allah, maka Allah akan menjadikan hamba itu tunduk kepada tempat dia bergantung. Allah juga akan membuat hamba tersebut lemah di hadapan tempat ia bergantung. Hamba tersebut tidak akan mendapatkan hal yang diperoleh dari Allah SWT karena dia bergantung pada selain-Nya. Allah ta’ala berfiman:
“Dan mereka telah mengambil sembahan-sembahan selain Allah, agar sembahan-sembahan itu menjadi pelindung bagi mereka. Sama sekali tidak! Kelak mereka (sembahan-sembahan) itu akan mengingkari penyembahan (pengikut-pengikutnya) terhadapnya, dan mereka (sembahan-sembahan) itu akan menjadi musuh bagi mereka.” (Maryam: 81-82)
Kedua, selalu mengarungi lautan angan-angan.
Lautan itu merupakan laut yang tidak bertepi. Lautan itu hanya dinikmati oleh orang-orang yang tidak mempunyai ilmu dan orang yang rugi, sebagaimana ada yang mengatakan, “Sesungguhnya angan-angan itu adalah harta yang paling berharga bagi orang-orang yang rugi, barang dagangannya ialah janji-janji setan dan khayalan-khayalan harta serta khayalan-khayalan kebatilan selalu bermain-bermain dengan orang yang memilikinya, sebagaimana anjing yang bermain-main dengan air liurnya.”
Ketiga, makanan.
Makanan yang merusakkan hati ada dua macam:
Pertama, makanan yang rusak karena memakannya maupun karena bentuk makanan itu sendiri. Hal ini dibagi menjadi dua macam yaitu diharamkan secara nash oleh Allah SWT, seperti memakan bangkai, darah, daging babi, dan daging hewan bertaring dari jenis hewan buas, serta burung pemakan daging. Sedangkan daging yang kedua ialah haram disebabkan oleh seorang hamba yang memakannya, seperti memakan makanan tanpa sepengetahuan pemiliknya atau dengan memaksa, serta makanan yang dimakan tanpa kerelaan pemiliknya.
Kedua, makanan yang merusak hati karena ukurannya maupun karena melampaui batas-batasnya. Misalnya, berlebihan memakan makanan yang halal dan kekenyangan hingga menyebabkan malas. Menjadikan seorang hamba berat untuk melakukan ibadah kepada Allah, serta menyibukkan seorang hamba untuk menghilangkan beban di dalam perutnya dan terus berusaha sampai beban perutnya hilang.
Keempat, memperbanyak tidur.
Tidur dengan intensitas tinggi dapat mematikan hati, melemahkan tubuh, menyia-nyiakan waktu, serta menghasilkan sikap malas dan lalai. Termasuk jenis tidur yang makruh menurut ulama ialah tidur antara shalat subuh dan terbitnya matahari. Tidur yang tidak bermanfaat iaalah tidur di awal malam, yaitu tidur sesudah tenggelamnya matahari sampai waktu Isya’ berlalu.
Nabi SAW membenci tidur yang seperti itu. Secara syari’ah, hukum dari tidur seperti itu adalah makruh.
Dikutip dari kitab Madarij as-Salikin
Karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyah
Depok, 14 Juni 2010 (00.34)
0 komentar:
Posting Komentar